RADARTV – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) karut marut dan rawan penyalahgunaan.
Antara lain pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi pada lima OPD (Organisasi Peringkat Daerah) di lingkungan Pemkab Lamsel tahun 2023 tidak sesuai ketentuan.
Hal ini berpotensi kepada kerugian negara. Aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan harus bergerak cepat.
Merujuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap UU Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2023 oleh BPK RI Perwakilan Lampung.
Pemkab Lamsel menganggarkan belanja jasa konsultansi pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5.352.614.650 dengan realisasi sebesar Rp 5.304.689.551 atau 99,10% dari anggaran.
Penanggung jawab pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung, Masmudi, dalam LHP yang ditandatangani 2 Mei 2024 menjelaskan, pemeriksaan belanja jasa konsultansi konstruksi dilakukan secara uji petik pada lima OPD, yaitu BPPRD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung menunjukkan terdapat tenaga ahli yang tidak melaksanakan kewajiban pekerjaan sesuai jangka waktu dalam kontrak, tenaga ahli dengan kualifikasi yang tidak sesuai kontrak, serta tenaga ahli yang melaksanakan dua atau lebih penugasan pada saat yang bersamaan (beririsan) dengan nilai seluruhnya sebesar Rp 710.116.914.