RADARTV - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad atau MA dengan tegas memastikan dirinya tak pernah kenal kepada Ferdiyan Ricardo, Alex dan Erwin.
Lantaran tidak dikenal dengan ketiga orang itu, maka secara meyakinkan Bupati Lampung Tengah yang baru saja turun pesawat dari menunaikan haji ini membantak terlibat pegondisian proyek infratsuktur di Lampung Tengah.
Menariknya Ferdiyan Ricardo disebut – sebut sebagai keponakan langsung dari MA. Karena berada di lingkaran atau ring 1 (satu), maka Ferdiyan dengan leluasa mendapat amanah untuk pengondisian proyek.
Mulai dari mencari rekanan atau kontraktor, mengumpulkan dana dan menjanjikan proyek – proyek infrastuktur.
Hal itu terungkap setelah Erwin salah satu orang yang bisa diduga disebut broker proyek di Pemkab Lampung Tengah ini diringkus Polres Metro.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), penyidik Polres Metro itu terungkap apabila Erwin diduga adalah suruhan Musa Ahmad untuk mencari kontraktor untuk mengerjakan proyek di Lampung Tengah.
Namun, atas persoalan itu Sopian Sitepu, kuasa hukum Musa Ahmad dengan tegas dan jelas membantah apabila kliennya itu mengenal Ferdiyan Ricardo, Alex dan Erwin.
"Bahwa bapak Musa menjelaskan tidak pernah bertemu dan berbicara dengan Ferdiyan Ricardo tentang proyek apapun dan tidak mengetahui hubungan atau urusan antara Ferdiyan Ricardo, dengan Alex dan Erwin," kata dia.
Dikatakannya bahwa apa yang disampaikan Erwin dan Alex, tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.
"Bahwa pernyataan Erwin dan Alex dengan menyebut-nyebut nama Musa Ahmad tidak sesuai fakta sebenarnya sebagaimana telah dijelaskan diatas adalah sangat merugikan nama baik Musa Ahmad," ungkap dia.
Untuk diketahui, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa di Polsek Gambir oleh penyidik Polres Metro sepulang dari ibadah haji.
Informasi yang dihimpun oleh media ini, Musa Ahmad dijadwalkan langsung diperiksa oleh penyidik sepulang dari ibadah haji.
"Sebenarnya mau diperiksa di Polres Bandara Soekarno Hatta. Tapi karena sesuatu akhirnya diperiksa di Polsek Gambir," kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis 27 Juni 2024 malam.
Dikatakan oleh sumber yang bisa dipercaya, bahwa Musa Ahmad enggan pulang ke Lampung dahulu. Dan ingin menetap di Jakarta.
"Tapi kan beliau (Musa Ahmad) ini kan sudah 2 kali mangkir ketika ingin dimintai keterangan. Pada akhirnya penyidik pun jemput bola," ungkapnya.