Selain penegakan hukum. Pihak kepolisian siap melakukan antisipasi kedepan dengan cara pendekatan persuasif, melakukan pembinaan dan mengadakan penyuluhan di sekolahan.
Kepada orang tua agar senantiasa mengawasai kegiatan anak – anak. Tanya dan cari jika belum pulang sesuai kebiasaan.
”Kami akan melakukan pendekatan kepada kelompok atau warga atau kelompok yang terus bertikai,” jelas dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya dua remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam tawuran antadua kelompok tersebut.
"Benar, ada 2 dari 14 remaja yang telah ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Saat ini, kata dia, keduanya masih dilakukan pemeriksaan bersama beberapa orang lainnya yang telah diamankan.
"Dua tersangka itu telah ditahan, mereka juga masih menjalani pemeriksaan dan ada beberapa remaja lainnya yang masih kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dalam kasus tawuran ini, polisi berhasil menyita 3 senjata tajam dari 14 remaja yang diamankan. Senjata tajam ini sebagai barang bukti dalam peristiwa tersebut. (*)