Hal yang juga harus dipahami bersama adalah penindasan yang dialami perempuan tidak lahir dengan sendirinya, penindasan ini dibentuk dan kemudian dipaksakan kepada perempuan.
Oleh sebab itu, ketika kita berbicara soal penindasan yang dialami perempuan, maka kita akan berada pada titik yang sama yaitu adanya sejarah masa lalu dengan penindasan perempuan masa kini. Sampai akhirnya kita memiliki kesepakatan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah Sejarah yang berulang.
Wujud akar dari penindasan terhadap perempuan dikarenakan berbagai Free Trade Investments (perjanjian perdagangan bebas) yang kemudian terbentuk menjadi berbagai hilirisasi proyek investasi nasional yang lebih berpihak kepada kepentingan kapitalis serta globalisasi yang didukung oleh sistem patriarki dan fundamentalis dalam setiap aspek kehidupan perempuan yang semakin membelenggu, serta mengkontrol kedaulatan perempuan atas berbagai sumber daya dan ruang – ruang penghidupan perempuan.
”Perempuan dan masyarakat adat sebagai penerima dampak tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut. memasifkan represifitas, intimidasi, militerisme, kriminalisasi sampai dengan pelanggaran HAM, serta membenturkan antara masyarakat dengan aparat merupakan gaya – gaya yang dilakukan pemerintah dalam setiap penyelesaian konflik,” tutupnya. (*)