Belum Genap 9 Bulan, Kajati Lampung Kuntadi Promosi Jadi Kajati Jawa Timur

Belum Genap 9 Bulan, Kajati Lampung Kuntadi Promosi Jadi Kajati Jawa Timur

KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG-FOTO ISTIMEWA -

BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Pemirsa Radar TV, belum genap menjabat 9 (sembilan) bulan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Kuntadi, S.H., M.H. masuk dalam daftar pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa.

Kuntadi mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Selanjutnya posisi Kajati Lampung akan dijabat oleh Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M.

Danang tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.  

Rencananya acara pelantikan akan digelar pecan depan hari Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB di Gegung Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA :CitraLand Bandar Lampung, Pesona Hunian Mewah Nan Menawan Dengan View Ekslusif

Menjabat Kajati provinsi besar dan maju seperti Jawa Timur menjadi tantangan tersendiri bagi Kuntadi.

Sejumpah PR atau pekerjaan rumah sudah menanti Danang Suryo Wibowo. Tidak sedikit PR perkara yang belum sempat diselesaikan oleh Kuntadi. Perkara menonjol yang menjadi atensi publik adalah dugaan korupsi PT LEB (Lampung Energi Berjaya), korupsi anggaran KONI Lampung, korupsi lahan register Way Kanan, korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dan masih banyak kasus lain.   

Sebelumnya seperti diberitakan detik.com, Jaksa Agung ST Buhranuddin melantik Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

"Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah keniscayaan di tubuh organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi," ujar Burhanuddin melalui keterangan pers dari Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis 29 Agustus 2024.

"Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang sebelumnya telah melalui proses penilaian, kajian mendalam, dan pertimbangan matang untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan," sambungnya.

BACA JUGA :Trend Rumah 2025 yang Diminati Pasangan Muda, Ini Keistimewaannya

Sebelumnya Kuntadi menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, sebagai gantinya, Dirdik Kejagung akan diisi oleh Abdul Qohar AF. 

Abdul Qohar sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung.

Jaksa Agung memberikan sejumlah pesan kepada para kepala kejaksaan tinggi yang hari ini dilantik, salah satunya meminta agar Kajati yang dilantik mengevaluasi penanganan kasus korupsi di masing-masing wilayah mulai dari tingkat Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: