RADARTV – Situasi kondisi 4 hari jelang pencoblosan suara pemilihan umum (pemilu) 14 Februari 2024 mulai memanas. Selain gerilya memengaruhi warga, konstituen dan calon pemilih dengan memberikan risyiwah/ suap atau sogokan.
Para caleg, parpol dan tim pemenangan tak segan – segan melakukan kekerasan. Upaya intimidasi dan ancaman ini dilakukan jikalau usaha untuk menyuap atau menyogok calon pemilih tak mempan.
Seperti menimpa puluhan warga Dusun Talang Plastik, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung. Bahkan suasana kampung terasa sangat mencekam pada Selasa 6 Februari 2024 dini hari atau tepatnya sekitar pukul 1.00 WIB.
Sejumlah warga meninggalkan kampung diduga karena teror oknum tim pemenangan calon anggota legislatif (caleg).
Tim sukses caleg petahana DPRD Way Kanan dari Fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) insial WF diduga menggunakan kekerasan verbal dan fisik untuk menekan warga agar mengubah pilihan.
Bahkan diketahui, seorang TS Wilma Fadli mengeluarkan senjata tajam jenis badik untuk mengancam warga. Intinya, TS caleg meminta agar seluruh warga dalam pemilu 14 Februari mencoblos caleg WF dari PAN.
”Tim sukses meminta agar warga nyoblos Wilma Fadli saja. Bukan caleg dari Partai Demokrat,” kata warga Gunung Sangkaran.
Seorang warga mengaku diintimidasi secara fisik dengan cara didorong dan dicekik di bagian leher.
”Kondisinya malam hari, saya gak tahu siapa yang melakukannya. Yang jelas saya didorong lalu leher dicekik sambil bilang, awas jika WF kalah kalian akan diusir ke luar kampung,” kata Purwanto.
Atas peristiwa ancaman ini, dini hari itu puluhan warga menggunakan mobil pick up memilih untuk mengungsi. Mereka berangkat menuju Blambangan Umpu dengan maksud untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
Siang harinya, warga mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan. Mereka melaporkan anggota DPRD Waykanan sekaligus calon legislatif Partai Amanat Nasional.
Puluhan warga Kampung Gunung Sangkaran melaporkan teror berupa intimidasi oleh oknum anggota DPRD sekaligus caleg PAN Wilma Fadli ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa 6 Februari 2024.
Laporan diterima anggota Bawaslu Waykanan, Lekat Rizwan, bersama anggota Polres Waykanan, Ahmad Ari Suprapto, Arliansyah Adam dari Kejaksan Negeri Blambangan Umpu.
Lekat Rizwan membenarkan laporan dugaan intimidasi anggota DPRD Waykanan sekaligus caleg PAN terhadap masyarakat. Diduga pelaku melarang warga memilih calon legislatif Partai Demokrat.
”Benar sudah ada laporan dugaan terror intimidasi fisik dan lisan. Termasuk ancaman pengusiran dari kampung jika Wilma Fadli tidak menang di Gunung Sangkaran,” jelasnya.