Kisah Pilu RD : Ibu Muda di Lampung Curi Motor Sembari Gendong Balita

Senin 05-02-2024,11:34 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

Setelah berhasil menangkap pelaku, korban menghubungi Mapolsek Kalianda. Mendapat laporan tersebut, pihaknya meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda untuk dilakukan introgasi. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku diamankan untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sugianto mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP. (*)

Kategori :

Terpopuler