Hakim PT Tanjung Karang Lampung Lebih Dulu Laporkan Asisten Pribadi Dugaan Penggelapan Tabungan Rp125 Juta

Selasa 23-01-2024,18:30 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Hendarto Setiawan

Dia pun mengatakan bahwa uang tersebut berpindah ke rekening terlapor secara berkala. Nilai transefer macam – macam mulai jutaan hingga puluhan juta.

Lebih lanjut, Iptu Kusnadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalaman terkait perkara tersebut. "Saat ini kita masih lidik, nanti akan kita panggil saksi-saksi termasuk terlapor untuk diperiksa," pungkasnya

Sebelumnya, SF melaporkan SF seorang hakim tinggi atas dugaan tindak pidana asusila ke Polresta Bandar Lampung. (*)

Kategori :