RADARTV – Jangankan cuma larangan. Tulisan dan foto yang begitu jelas di kemasan ROKOK MEMBUNUHMU, tetap saja diabaikan oleh warga negara Indonesia.
Lantas bagaimana dengan larangan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan rokok elektrik beraroma (vape) seperti rokok tembakau atau rokok konvensional.
Reuters menyebutkan, WHO telah menegaskan, penggunaan vaping akan mendorong perusahaan-perusahaan tembakau besar beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif rokok konvensional.
WHO telah mengonfirmasi penggunaan rokok elektrik sudah dilarang di 34 negara pada Juli tahun ini, di antaranya adalah Brazil, India, Iran dan Thailand.
Namun, banyak negara kesulitan menegakkan peraturan terkait penggunaan rokok elektrik. Termasuk Wakanda. Karena dalam banyak kasus, rokok elektrik tersebut masih bisa ditemukan di pasar gelap.
Merujuk penelitian yang ada, hingga saat ini belum ada bukti bahwa vaping sebenarnya bisa menjadi alternatif bagi perokok untuk berhenti mengonsumsi rokok konvensional.
Faktanya, vaping dapat menyebabkan masalah kesehatan dan meningkatkan kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
“Anak-anak terjebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin menjadi kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Disebutkannya, di semua wilayah dengan pemasaran agresif, vaping lebih banyak digunakan oleh anak usia 13-15 tahun dibandingkan orang dewasa.
WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan perubahan, termasuk melarang penggunaan rasa vape seperti mentol, serta menerapkan langkah-langkah pengendalian tembakau terhadap vaping.
WHO tidak mempunyai kewenangan terhadap peraturan di setiap negara, namun hanya dapat memberikan panduan, yang rekomendasinya kemudian diadopsi secara sukarela.
mengatakan meski risiko kesehatan jangka panjang dari vaping masih belum diketahui secara pasti, namun terbukti bahwa vaping juga menghasilkan beberapa zat yang memicu kanker, menyebabkan gangguan kesehatan jantung dan paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak di kalangan remaja.
Pemerintah Naikan Harga Rokok 10 %
Pelbagai upaya pemerintah Indonesia agar membuat warganya jera merokok. Selain mencantumkan tulisan ancaman mengerikan Rokok Dapat Memicu Serangan Jantung, Impotensi, dan Kanker.
Pemerintah telah berupaya untuk menaikan harga rokok dan cukai. Namun kebijakan ini tak mampu menyelesaikan masalah. Bagi perokok maniak memegang prinsip lebih baik tak makan jikalau tak merokok atau Jangan Biarkan Paru Parumu Menghirup Udara Bersih.