RADARTV – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Lembaga penegak hukum ini mengusung moto Rastra Sewakotama dengan arti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Polri mengemban tugas-tugas kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia. Yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Biar Ingat dan Lebih Kenal. Daftar Urutan Pangkat Polri Lengkap dengan Lambang.
Tingkat Nasional
Polri dipimpin seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Terhitung sejak 27 Januari 2021, jabatan Kapolri dipegang Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Struktur wilayah Polri tingkat Nasional di Indonesia yaitu Mabes Polri atau Markas Besar Kepolisian. Mabes Polri merupakan struktur wilayah paling tinggi, dipimpin Kapolri yang memiliki tanggung jawab besar langsung pada Presiden RI.
Tingkat Provinsi
Untuk melaksanakan tugas – tugasnya, maka dibentuklah lembaga – lembaga seperti kepolisian daerah (Polda) di level provinsi, polres di level kabupaten / kota dan polsek di tataran kecamatan.
BACA JUGA:Kapolresta Balam Dimutasi Bersama 6 Perwira Lainnya, Selamat Datang AKBP Abdul Waras
Diklasifikasikan berdasarkan beban kerja, demografi dan kompleksitas suatu wilayah, terdapat tiga tipe Polda, meliputi:
1. Polda Tipe B
Jabatan Kapolda dipimpin oleh Brigjen, dengan tanda bintang 1 (satu). Semakin tinggi tipe Polda, maka akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah dari segi anggaran, peralatan, personel maupun sarana dan prasarana.
2. Polda Tipe A
Tersebar di banyak wilayah seperti Aceh, Sumbar, Sumut, Sumsel, Riau, Kepri, Lampung, Jabar, Jatim, Jateng, Bali, Kaltim, Kalbar, NTT, Maluku, Sulsel dan Papua. Jabatan Kapolda dipimpin oleh Irjen, memiliki bintang 2 (dua).
3. Polda Tipe A+ atau A-K