Lebih dalam, KPK mengulik hubungan Windy Idol dengan Hasbi Hasan. Kedekatan mereka diyakini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara.
Kendati demikian, Ali enggan merinci kedekatan antar keduanya. Permintaan keterangan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Selasa (19/9), dan Rabu (20/9).
Kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol mengaku kenal dengan Hasbi Hasan. Dia mengaku pernah menjalin kerja sama bisnis dengan Hasbi Hasan.
"Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu, pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan," ujar Windy di Gedung KPK, beberapa waktu lalu.
Dia membantah Athena Jaya Production dijadikan lokasi pencucian uang oleh Hasbi Hasan. Tak hanya itu, Windy juga menolak disebut sebagai istri siri Hasbi Hasan.
”Mohon tolong jangan zalim sama saya. Saya punya keluarga, saya mohon pikirin perasaan saya, saya punya keluarga. Saya punya kerjaan, jadinya orang mikir saya gimana-gimana. Itu aja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk," jelasnya.
Hasbi Beri Tas Mewah Untuk Windy
Riris Riska Diana, istri terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA Dadan Tri Yudianto, mengungkap soal tas Hermes dan Dior untuk Windy Idol.
Selebgram itu menyebutkan tas mewah yang dibeli di Singapura itu telah diberikan kepada Windy. Riris menjelaskan dua tas merek Hermes dan satu tas merek Dior dibeli sekitar Rp200 – Rp250 juta.
"Suami saya membelikan untuk saya untuk saya pilih tas tersebut untuk bawa pulang," ujar Riris.
Dia mengetahui tiga tas yang dibelinya itu ternyata dipakai oleh Windy Idol. "Izin, waktu itu pas kejadian di KPK itu saya dipanggil sebagai saksi pada saat itu bulan Januari saya baca berita suami saya dicekal kebetulan bareng dengan Saudara Windy. Saya pikir suami saya ada kenal dengan Saudara Windy. Waktu itu saya lihat IG Saudara Windy dan saya ada melihat tas yang dibeli waktu itu karena kebetulan tas itu tidak ada di rumah, bilangnya buat temannya. Waktu itu ada mirip dengan Windy pakai," jelas Riris.
Keberadaan tas di tangan Windy Idol ditanyakannya kepada Dadan Tri. Dalam BAP itu, diketahui ketiga tas tersebut diberikan Dadan kepada pria asal Lampung lalu diberikan untuk Windy.
"Bahwa awalnya saya mengira ketiga tas tersebut akan diberikan kepada saya. Namun saat saya tanya tas tersebut ternyata bukan untuk saya, namun akan diberikan kepada temannya. Awalnya suami saya Saudara Dadan Tri Yudianto tidak menyebut temannya itu siapa. Saya sudah menduga itu untuk wanita lain, tapi setelah didesak terus ternyata tas itu untuk diberikan kepada Hasbi Hasan," ucap jaksa membacakan BAP.
Sebelumnya, Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta. Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji, yaitu telah menerima hadiah berupa uang keseluruhannya sejumlah Rp 11.200.000.000 (Rp 11,2 miliar) dari Heryanto Tanaka," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12).
Jaksa mengatakan suap itu diterima Hasbi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). Suap itu diberikan Heryanto dengan tujuan agar Hasbi mempengaruhi kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.