TPUA Lampung Tolak Restorasi Justice Bagi Penista Agama

Selasa 12-12-2023,21:20 WIB
Reporter : Satrio Ongko Wijoyo
Editor : Jefri Ardi

Sedangkan kasus penistaan agama dalam kategori komika ini, dalam konteks Hukum Indonesia, dimasukkan dalam kategori jarimah ta’zir, sehingga para Hakimlah nanti yang akan memutuskan perkara ini.

"Jadi sekali lagi ditegaskan, tidak ada yang bisa menghentikan kasus ini dengan alasan pemaaf apapun. Harus berproses hukum hingga masuk ranah ke pengadilan," pungkas Gunawan. (*)

Kategori :