Prostitusi via Online, Janjian di Kosan, 4 Pasangan Digerebek, 10 Ranmor Disita

Sabtu 18-11-2023,23:11 WIB
Reporter : Yoyok WD
Editor : Rie Saksi

RADARTV - Polresta Metro melakukan razia rumah kost yang diduga sebagai tempat praktek prostitusi online. 

 

Petugas mengamankan 4 pasangan yang bukan suami istri serta menemukan barang bukti berupa dua pak alat kontrasepsi. 

 

Penggerebekan berawal dari informasi warga di wilayah Metro Barat dan Metro Pusat yang mencurigai kosa-kpsan jadi lokasi pertemuan prostitusi online. 

 

Polresta mengerahkan tim gabungan reserse, sabhara dan unit narkoba ke lokasi. 

 

"Saat tiba dilokasi, pintu indekost dikunci rapat oleh terduga. Petugas membuka paksa. Ditemukan sepadang remaja di dalam" kata Iptu Rosali, Kasatreskrim Polres Metro. 

 

Selama menyisir dua lokasi, petugas mengamankan 4 pasangan tidak sah. Serta 2 pak alat kontrasepsi Sutra. 

 

Petugas juga mengamankan sepuluh kendaraan karena pemilik tidak bisa menunjukan surat surat. 

 

Kasatreskrim Iptu Rosali menambahkan razia ini akan rutin di laksanakan untuk menekan praktik prostitusi online serta mengurangi angka kejahatan c3 DI kota Metro. (*)

Kategori :

Terpopuler