Polresta Bandar Lampung Amankan Puluhan Kendaraan Pasang Knalpot Brong di Kawasan Perbatasan

Polresta Bandar Lampung Amankan Puluhan Kendaraan Pasang Knalpot Brong di Kawasan Perbatasan

Dalam razia KRYD 43 sepeda motor dan 4 mobil dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.(Saskia)--

RADARTV - Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan dalam razia yang digelar di tugu Radin Inten II atau tepatnya di perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu 21 Januari 2024. 

Sebelum memulai razia pukul 01.00 WIB, anggota melakukan apel di tugu perbatasan Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan. Razia berkahir pukul 04.00 WIB. 

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Pengendara yang terjaring operasi razia sebagian besar menggunakan knalpot brong. Polisi juga menindak pengendara yang tidak menggunakan plat, dan surat menyurat kendaraan tidak lengkap. 

"Kendaraan yang diamankan kebanyakan pakai knalpot brong. Petugas juga menindak pengendara yang tidak menggunakan plat, dan surat menyurat kendaraan tidak lengkap," jelasnya.

BACA JUGA:100 Hari Kapolresta Baru, Kombes Abdul Waras Langsung Ngopi Bareng

Razia bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, balap liar hingga geng motor yang meresahkan masyarakat.

David Jeckson Sianipar menmabahkan, Pimpinanan memberikan arahan untuk menekankan penertiban knalpot brong. Karena knalpot brong ini sangat menganggu keamanan masyarakat.

"KRYD ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, balap liar hingga geng motor yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Kendaraan tersebut diangkut mobil truk diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. "Diangkut mobil truk diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung," tandasnya.

Sedikitnnya dalam razia kali ini, 43 motor dan empat mobil diangkut ke kantor polisi karena pemilik tidak memiliki kelengkapan suratnya.  Razia ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: