Polresta Bandar Lampung Ungkap Prostitusi Modus Cicil Handphone, Gimana Bisa ?

Polresta Bandar Lampung Ungkap Prostitusi Modus Cicil Handphone, Gimana Bisa ?

Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi on line di wilayah Kota Bandar Lampung-Foto : Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung-

RADAR TV – Seakan tak pernah padam dan terus menyala, kasus prostitusi online maupun offline makin berkibar di kota Bandar Lampung.

Bahkan modus “bisnis lendir” ini terus menggunakan cara-cara baru untuk mencari korban untuk dijajakan di pasar dunia maya maupun secara langsung agar memperoleh keuntungan.

Terbaru, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi on line di wilayah Kota Bandar Lampung.

Ketiga pelaku yang merupakan mucikari dan pekerja seks komersial yakni AS (33), warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung, AR (25) Warga Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung dan AF (21), Warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Ketiganya ditangkap Polisi, di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung, Kamis 13 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan prostitusi online.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, kita menetapkan 3 tersangka, yang dimana masing masing memiliki peran sendiri yaitu menjual dan mendapatkan keuntungan dari perbuatan para pelaku tersebut” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Rabu, 19 Juni 2024.

Lebih lanjut, Dennis mengatakan bahwa motifnya, para pelaku ini menawarkan 1 unit hand phone jenis Iphone kepada korban dengan pembayaran melalui dicicil.

“Kemudian para pelaku menjual korban kepada para pria hidung belang, dan uangnya dipergunakan untuk mencicil hand phone tersebut” kata Dennis.

Praktik prostitusi ini berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024, dan dipasarkan secara online maupun offline. 

“Korban sendiri sampai saat ini masih dibawah umur yaitu 17 tahun” jelas Dennis.

Dennis mengatakan bahwa harga ditawarkan oleh para pelaku bervaritatif, mulai dari Rp 5 ratus ribu rupiah sampai Rp 2 juta rupiah.

“Jadi harganya bervariatif, tergantung kesepakatan, nah nanti keuntungan dibagi, selain untuk membayar cicilan hand phone tersebut” ungkap Dennis.

Para pelaku sendiri menerima keuntungan bervariatif, yaitu Rp. 3 ratus ribu sampai Rp. 5 ratus ribu rupiah dalam sekali transaksi korban dengan pria hidung belang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: