RADARTV - Ketua Komisi IV Sudin, DPD selesai memberikan keterangan di KPK sebagai saksi dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pria yang juga Ketua DPD PDIP Lampung ini keluar dari gedung KPK setelah sembilan jam dimintai keterangan seputar aliran dana yang menyeret SYL jadi tersangka.
Sudin sebelumnya absen panggilan KPK yang menjadwalkan pemeriksaan Jumat (10/11/2023). Absennya Sudin membuat penyidik KPK menggeledah kediamannya di Depok.
Sudin mengaku sudah menjelaskan terang benderang kepada penyidik apa yang dia ketahui mengenai anggaran dan pengawasan.
Selain Sudin, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya. Mereka yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan SYL Panji Harjanto, dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
BACA JUGA: Sudah 6 Jam Ketua DPD PDIP Lampung Diperiksa KPK soal Aliran Dana Eks Mentan SYL
Mantan Mentan Tersangka
Diketahui, KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.