Tawuran Sadis, Psikolog Sebut Kenakalan Remaja yang Tak Terkontrol

Kamis 02-11-2023,14:43 WIB
Reporter : Jefri Ardi
Editor : Jefri Ardi

“Ya bisa juga dampak kecanduan game agresif yang membuat anak meniru untuk menghabisi lawannya,” pungkas Dewi.

Diberitakan sebelumnya melalui pemeriksaan maraton, kepolisian sudah menetapkan seorang pelajar menjadi tersangka kasus tawuran pelajar hingga mengakibatkan korban GIZ siswa SMK BLK meninggal dunia. GIZ meregang nyawa dengan sejumlah luka bacokan di sekujur tubuhnya.  

Polisi sudah menaikan status BBA, dari saksi menjadi tersangka. Total ada empat orang tersangka dalam peristiwa yang mencoreng wajah pendidikan di Provinsi Lampung ini. Tiga pelaku lain, masih dalam pengejaran kepolisian. 

Remaja 15 tahun ini diduga merupakan siswa SMK 2 Mei Bandarlampung diciduk petugas selang beberapa jam setelah tawuran pelajar. Saat diringkus, BBA sedang santai di rumahnya di Jalan Pangeran Senopati, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupatan Lampung Selatan. 

Selain BBA, polisi juga menetapkan tiga pelajar lain sebagai tersangka.  Mereka adalah YS, R dan GS. Pihak kepolisian meminta para pelajar segera menyerahkan diri. Kepada pihak keluarga, kerabat dan rekan diminta untuk bekerja sama menyerahkan para pelajar ke aparat penegak hukum.

Sejauh ini, dari keterangan BBA  dia memiliki peran membawa motor dan membonceng tersangka R. Rekannya inilah yang turut memukuli korban. Untuk tersangka GS membawa motor lainnya dan membonceng tersangka YS. 

”GS menabrakan motornya ke motor korban GIZ. Setelah terjatuh R memukul GIZ. Lalu tersangka  YS membacok korban dengan celurit modifikasi,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Umik Fadhilah Astutik dalam siaran pers yang diterima www.radartv.disway.id Rabu 1 November 2023.

Sejauh ini, baru tersangka BBA yang sudah diamankan polisi di Polsek Sukarame. "Tiga orang berstatus pelajar masih DPO (daftar pencarian orang). Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Y, R, dan G," jelasnya. (*)

 

Kategori :