Setelah itu laporan dari Arie Febriansyah dengan nomor polisi LP / A / 15 / X / 2023 / SEKTOR SKM / RESTA BALAM / POLDA LAMPUNG, tanggal 30 Oktober 2023.
Sebelumnya, Bahtiar orang tua korban meminta agar kepolisian segera mungkin menangkap para pelaku pengroyokan. "Kami minta pelaku dihukum berat karena menyebabkan anak saya meninggal dunia secara mengenaskan," ucapnya. (*)