Telaga Wan An

Jumat 27-10-2023,04:08 WIB
Editor : Rie Saksi

Jimmy Marta

Bung Imau, anda sudah pake stb?. Sinyal digital mestinya lebih mudah diakses tanpa banyak mengarahkan antenna. Anda pasti pake antenna uhf. Coba bbrp langkah ini : 1. Tinggikan tiang 2. Ganti dg antenna digital 3. Coba set ulang stb. Anda tdk harus pake ke 3 langkah. Kadang dg langkah 1 sj masalah selesai. Smg berhasil.

 

imau compo

Maaf. Saya tulis ulang di sini saja, mungkin ada perusuh yg bisa bantu. Rumah saya terhalang gedung-gedung yg agak tinggi sehingga selama ini harus memilih TVRI atau group Trans. Saat dirubah arah antena, salah satunya akan terganggu atau akan hilang sama sekali. Sejak deklarasi AMIN, Metro TV selalu terganggu dirubah kemana pun arah antena. Saya kecewa terganggu saat nonton acara Kick Andy yg menginspirasi. Selamat Pagi Indonesia.

 

Fauzan Samsuri

Yang peting jangan sampai Rebo sebagaimana judul lagunya Manthos berikut ini Pak Rebo pak rebo e pak rebo pak rebo kok laire dino kemis yen setu dodolan neng pasar senin seloso jumat milih nag [asar minggu jok ngono dhik ojok ojok ngono jok ojok ngono, dadi wong ojok lamis neng ngarep mundhuk-mundhuk sajak sopan neng mburine jebul ngglethek ra karuan... 

 

Lagarenze 1301

Boyamin juga manusia, ia mengaku berdosa. Nama Boyamin Saiman dikenal luas saat kasus Ketua KPK Antasari Azhar meledak pada 2009. Ia mulanya masuk tim advokasi keluarga Nasrudin Zulkarnaen, Bos PT Putra Rajawali Banjaran, yang tewas ditembak pada 14 Maret 2009. Tak lama berselang, Boyamin cabut dari keluarga Nasrudin. Ia malah ganti haluan menjadi kuasa hukum Antasari Azhar. Belakangan, Boyamin bersatu lagi dengan keluarga Nasrudin. Membagongkan? Memang. Dan, Boyamin mengakui itu. Ia pun secara jujur mengatakan dirinya berdosa karena sempat terlibat dalam konspirasi menjatuhkan Antasari. "Saya ingin menebus dosa karena menurut saya Antasari tidak bersalah," katanya waktu itu. Boyamin merasa ditipu dengan berbagai informasi, termasuk soal SMS ancaman dari Antasari ke Nasrudin. Namun, ternyata SMS tersebut tidak bisa dibuktikan berasal dari HP Antasari. "Batin saya bertentangan. Apakah saya sekejam itu? Saya merasa berdosa karena teledor dan tidak kritis. Ini keteledoran yang terakhir," kata Boyamin pada 2013 ketika bersaksi dalam sidang gugatan preperadilan terhadap Polri. Antasari divonis penjara 18 tahun. Pada 10 November 2016 ia bebas bersyarat, dan bebas pada 14 Februari 2017 setelah mendapat grasi (hukuman 18 tahun jadi 12 tahun) dari Presiden Jokowi. Beberapa nama mencuat dari kasus ini, seperti Sigid Haryo Wibisono, Williardi Wizar, dan tentunya caddy Rani Juliani.

 

Super Peyek

Ortu pengacara anaknya pengacara, ortu tentara anaknya tentara, ortu wartawan anaknya wartawan, ortu boss anaknya boss........ gak ada yang protes.

 

Riyono ,SKP

Tags :
Kategori :

Terkait