Masuk Hutan Larangan, Ini Tampang Pemburu Rusa Liar yang Ditangkap Polisi

Rabu 25-10-2023,20:39 WIB
Reporter : Jefri Ardi
Editor : Jefri Ardi

Kini guna kepentingan penyidikan kedua pemburu liar tersebut masih dalam pemeriksaan Penyidik Unit Tipidter Polres Lampung.

Keduanya akan dikenakan sanksi dan dijerat dengan pasal berlapis, selain Pasal 21 Ayat 2 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati. (*)

 

Kategori :