Tiket Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Resmi Naik , Inilah Daftar Tarif Terbaru November 2024

Tiket Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Resmi Naik , Inilah Daftar Tarif Terbaru November 2024

TAMAN NASIONAL WAY KAMBAS-GOOGLE-

RADARTVNEWS.COM - Harga tiket masuk Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung resmi naik mulai Rabu, 30 Oktober 2024.

Humas Balai Taman wisata way kambas (TNWK) , Sukatmoko mengatakan perubahan tarif masuk TNWK itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaah Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian LHK.

"Jadi per 30 Oktober ini kita mengikuti aturan yang baru yaitu Nomor 36 tahun 2024. Jadi, kita menyesuaikan harga tiketnya," kata Sukatmoko, Kamis (31/10/2024).

 la menyebutkan saat ini harga tiket masuk untuk wisatawan nusantara ditetapkan Rp 20.000/orang perhari saat weekday atau hari biasa. 

Harga tiket naik dari sebelumnya Rp 5.000/orang perhari. Sedangkan untuk weekend atau akhir pekan atau hari libur, harga tiket yang diberlakukan saat ini yaitu sebesar Rp 30.000/orang perhari atau naik dari sebelumnya Rp 7.500/orang perhari. 

Sukatmoko menambahkan pasca perubahan harga tiket masuk ini, pihaknya akan kembali melakukan diskusi dengan para pengelola atau pelaku wisata setempat terkait konsep aktivitas pengunjung saat berwisata di TNWK.

"Adanya perubahan atau kenaikan harga tiket masuk TNWK ini, tentu kami akan kembali berdiskusi, duduk bersama dengan teman-teman pengelola atau pelaku wisata di Taman wisata way kambas seperti apa konsepnya," kata Sukatmoko.

Berikut adalah harga tiket masuk terbaru Taman Nasional Way Kambas Lampung berlaku mulai 30 Oktober 2024:

Tiket Masuk wisatawan Nusantara:

- Weekday atau hari biasa: Rp 20.000/orang perhari

-Weekend atau hari libur/hari raya/cuti bersama: Rp 30.000/ orang perhari

Tiket Masuk wisatawan Mancanegara:

- Rp 200.000/orang/hari (berlaku setiap hari) Tiket Masuk Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara

- Weekday atau hari biasa: Rp 10.000/orang perhari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: