Sambangi Lampura, KPK Kantongi Catatan

Rabu 26-07-2023,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

RADARTVNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 26 Juli 2023. Pertemuan berlangsung tertutup diruang Siger sejak pukul 08.00 Wib pukul 16.40 Wib. Kegiatan tersebut perihal rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pemantauan pelayanan publik Kabupaten Lampung Utara. Tercatat ada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari daftar undangan yang ditanda tangani Sekretaris Daerah guna mengikuti rapat bersama Deputi Bidang  Koordinasi dan Supervisi KPK RI Andi Purwana. Adapun Sepuluh OPD tersebut yaitu Inspektorat, BPKAD, BPPRD, BAPPEDA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, BKPSDM, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Penataan Ruang, serta Admin MCP. Ada beberapa hal yang menjadi catatan KPK diantaranya terkait survei penilaian integritas Lampung Utara pada poin enam puluh empat kategori sangat rentan. Kemudian sertifikat aset pemilikan tanah pemkab dimana dalam catatan pemkab memiliki aset sebanyak 1913 dan yang baru bersertifikat sebanyak 385. Lalu terkait pendapatan, KPK meminta pihak Pemkab untuk menggenjot sistem pendapatan mereka menyarankan untuk membebankan pajak kepada para pengusaha rumah makan yang menjamur untuk dikenakan pajak. Selain itu KPK juga menekankan pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN untuk selalu dilaporkan tepat waktu. Satgas KPK juga menyoroti lembaga legislatif karena pada tahun 2023 ini masih tersisa sembilan belas dari empat puluh lima anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPN mereka.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait