METRO : Pasangan suami istri (pasutri) diamankan jajaran Polres Metro karena mendalangi praktik prostitusi online. Keduanya adalah KS (32) dan istrinya AW (47) diringkus di sekitar Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Warga Sumbersari Bantul, Metro Selatan ini melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan cara menyediakan perempuan yang bisa pesan melalui aplikasi whatsapps. Turut diamankan ST (42), warga Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
Pasutri Di Metro Dalangi Prostitusi Online
Rabu 14-06-2023,11:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Jumat 17-07-2026,15:26 WIB
Minat K-Pop di Indonesia 2026: Menurun atau Hanya Bergeser?
Jumat 17-07-2026,17:24 WIB
Ketika Toro Bravo dan La Pulga Atomica Beradu Strategi
Jumat 17-07-2026,14:11 WIB
Gen Z Hidupkan Kembali Tren Jadul untuk Lepas dari Ketergantungan Digital
Terkini
Jumat 17-07-2026,17:24 WIB
Ketika Toro Bravo dan La Pulga Atomica Beradu Strategi
Jumat 17-07-2026,15:26 WIB
Minat K-Pop di Indonesia 2026: Menurun atau Hanya Bergeser?
Jumat 17-07-2026,14:11 WIB
Gen Z Hidupkan Kembali Tren Jadul untuk Lepas dari Ketergantungan Digital
Jumat 17-07-2026,00:12 WIB
Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Gas Raksasa Blok Masela, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis 16-07-2026,19:06 WIB