METRO : Pasangan suami istri (pasutri) diamankan jajaran Polres Metro karena mendalangi praktik prostitusi online. Keduanya adalah KS (32) dan istrinya AW (47) diringkus di sekitar Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan. Warga Sumbersari Bantul, Metro Selatan ini melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan cara menyediakan perempuan yang bisa pesan melalui aplikasi whatsapps. Turut diamankan ST (42), warga Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
Pasutri Di Metro Dalangi Prostitusi Online
Rabu 14-06-2023,11:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,20:39 WIB
Banjir 14 April 2026 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Desak BBWS Atasi Sungai dan Cegah Bencana Berulang
Rabu 15-04-2026,19:17 WIB
Zezeefodies, Bisnis Kuliner Gen Z di Bandar Jaya yang Tawarkan Menu Kekinian
Rabu 15-04-2026,19:41 WIB
Kasus Pelecehan di FH UI Jadi Sorotan, Publik Desak Penanganan Tegas
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB
Kenapa Ya Kita Sering Ngerasa Waktu Terasa Cepat Banget?
Kamis 16-04-2026,16:55 WIB
Hobi Lama Kembali Tren di Kalangan Gen Z, dari Vinyl hingga Berkebun
Kamis 16-04-2026,15:36 WIB
7 Pantai Terbaik di Kalianda, Lampung Selatan: Dari Spot Hits Instagramable hingga Surga Tersembunyi
Kamis 16-04-2026,15:32 WIB
Sering Disalahartikan sebagai OCD, Padahal Bisa Jadi Hanya Perfeksionis
Kamis 16-04-2026,14:03 WIB