LAMPUNG TIMUR-Tersangka kekerasan seksual terhadap keponakannya tahun 2022 lalu tertangkap saat hendak kabur via Pelabuhan Bakauheni , Lampung Selatan, oleh Tim Resmob Polres Lampung Timur. Sempat melarikan diri Kepulau Jawa, M-Y, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Jumat sore tadi ditangkap saat turun dari bus di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, dia langsung digelandang Tim Resmob Polres Lampung Timur. Pelaku berusia 51 tahun ini, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain keponakannya sendiri. yang telah dilakukan lebih dari satu kali. Peristiwa ini terungkap 12 Oktober 2022 lalu, setelah ibu korban memergoki pelaku sedang memijit tubuh korban di kamar kediaman rumah pelaku. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal berlapis. Selain Pasal 82, Undang - Undang RI, Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perlindungan Anak, pelaku juga dikenakan Pasal 46 Undang – Undang RI, Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Turun Bus, Paman Cabul Dibekuk
Jumat 10-02-2023,21:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,20:10 WIB
Tukang Servis Kipas Angin Keliling Mendadak Dicari Warga, Pesanan Sampai Harus Antre
Rabu 20-05-2026,13:56 WIB
Pose “Peace” Saat Selfie Disebut Bisa Bocorkan Data Biometrik, Benarkah?
Rabu 20-05-2026,12:33 WIB
Jangan Mudah Tergiur karena Murah! Ini Bagian Penting yang Wajib Dicek saat Beli Mobil Bekas
Rabu 20-05-2026,14:16 WIB
Pengganti LPG 3 Kg Mulai Disiapkan, Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG dari China
Rabu 20-05-2026,12:46 WIB
Purbaya Evaluasi MBG, Anggaran Program Dipangkas Rp67 Triliun
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:16 WIB
Lampu Kos-Kosan Tetap Menyala Sampai Pagi, Banyak Penghuni Ternyata Bukan Begadang Main Game
Rabu 20-05-2026,20:10 WIB
Tukang Servis Kipas Angin Keliling Mendadak Dicari Warga, Pesanan Sampai Harus Antre
Rabu 20-05-2026,20:08 WIB
Pemprov Lampung Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda Mulai Juni 2026
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB
Prof Elfahmi Resmi Terpilih Pimpin Itera Periode 2026–2030
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB