LAMPUNG TIMUR- Diduga lambat dalam melakukan audit berkas perkara dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2019, puluhan warga Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Senin siang tadi menyambangi Kantor Inspektorat Lampung Timur. Kedatangan warga mempertanyakan atas tindak lanjut, hasil dari peyidikan oleh Satuan Tipikor Reskrim Lampung Timur, terkait dugaan pekerjaan fiktif program dana Desa Braja Sakti. Berkas perkara dugaan dana desa dilaporkan tahun 2021, hingga kini hasil dalam audit perhitungan kerugian negara atau APKN oleh Inspektorat Lampung Timur. Kasus tersebut diduga warga tidak bersalah menjadi sasaran atas pekerjaan fiktif atas program dana desa oleh oknum Kepala Desa Braja Sakti. Sementara Sekretaris Inspektorat Lampung Timur, berdalih berkas hasil audit perhitungan kerugian negara sudah rampung, kini tinggal menungu tanda tangan Bupati Lampung Timur. Jika dalam sepuluh hari kedepan belum juga ada kejelasan atas kasus tersebut, warga akan kembali datang kekantor Inspektorat Lampung Timur, dengan masa yang lebih banyak.(din/san)
Audit Lambat, Inspektorat Digeruduk Warga
Senin 28-11-2022,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB