BANDARLAMPUNG- Lima jasad warga Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan korban pembunuhan oleh tersangka Erwin (50) dan DW 17 tahun tak lain anak dari korban Zaiundin diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung (7/10). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan jenazah telah berbentuk kerangka tulang tiba di RS Bhayangkara Kamis malam. “Jasad korban akan diautopsi selama kurang lebih delapan jam dipimpin oleh dokter Jiem Ferdinan tambunan dan Tim Forensik Polda Lampung hasilnya akan disampaikan setelah proses autopsi selesai,” jelas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Proses autopsi dilakukan untuk melengkapi seluruh proses penyidikan yang saat ini berlangsung di Polres Way Kanan. Evakuasi Lima Jasad di Septic Tank dan Kebun Sebelumnya Tim Inafis Dan Biddokes Polres Way Kanan dibantu warga kamis petang 6 Oktober 2022 mengevakuasi empat korban di septictank dibelakang rumah korban Zainudin. Keempat korban yang sudah berbentuk kerangka tulang manusia yakni Zainudin 66 tahun ayah kandung pelaku, Siti Romlah 57 tahun istri Zainudin, Wawan Wahyudi 44 tahun kakak kandung pelaku, Zahra 7 tahun anak dari korban Wawan. Sementara satu korban lainya bernama Juanda dievakuasi di tengah kebun tebu berjarak lima kilometer dari rumah duka. Juanda merupakan adik tiri pelaku. Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra menjelaskan proses evakuasi berlangsung sejak pukul 15.00 – 17.00 Wib. Jasad korban dibawa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsy. Diketahui motif pelaku tega membunuh keluarganya dilatar belakangi harta warisan, pelaku berhasil diamankan petugas di kampung karang raja Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 Wib tanpa perlawanan atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/66/X/2022/LPG/SEK BATIN/RES WK tanggal 05 Oktober 2022.(rmd/dtn/san)
Tulang belulang 5 korban diautopsi
Jumat 07-10-2022,21:05 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :