BANDARLAMPUNG- Menyikapi gugatan yang akan dilakukan enam tenaga kontrak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Kadis DLH Bandarlampung Budiman P Mega menjelaskan Pemkot Bandar Lampung akan menghadapi gugatan tenaga kontrak yang sudah dipecat. Dikatakan Budiman, pemutusan kontrak kerja kepada petugas tenaga kontrak sudah sesuai prosedur salahtunya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada petugas tenaga kontrak. Pemecatan kepada petugas tenaga kontrak tersebut salahsatunya karena mereka sering melakukan aksi unjuk rasa atau demo terkait upah mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. “Dipersilahkan keenam orang tenaga kontrak tersebut menempuh jalur hukum untuk mengugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung. Pemkot pun akan siap menghadapi gugatan,” jelasnya.(lds/san)
Pemkot Bandarlampung Siap Hadapi Gugatan Eks Petugas Kebersihan
Rabu 05-10-2022,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Senin 08-06-2026,22:03 WIB
Tuntas, Kantor Hukum LHS & Partners Berhasil Mediasi Damai Kecelakaan Towing dengan Para Korban
Senin 08-06-2026,19:29 WIB
Gudang Diduga Penyimpanan BBM di Pesawaran Terbakar Hebat, Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman
Terkini
Selasa 09-06-2026,18:46 WIB
Siang Bolong, Komplotan Begal Beraksi di Jalintim Sukadana, Dua Warga Jadi Korban
Selasa 09-06-2026,18:13 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil, Aturan Akan Diatur Lewat PP
Selasa 09-06-2026,14:00 WIB
Modifikasi Harian atau Balapan? Perhatikan Mana yang Paling Cocok untuk Anda
Selasa 09-06-2026,13:46 WIB
AC Mobil tidak Dingin padahal Freon Aman? Ternyata ini Penyebabnya
Selasa 09-06-2026,12:14 WIB