BANDARLAMPUNG- Menyikapi gugatan yang akan dilakukan enam tenaga kontrak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Kadis DLH Bandarlampung Budiman P Mega menjelaskan Pemkot Bandar Lampung akan menghadapi gugatan tenaga kontrak yang sudah dipecat. Dikatakan Budiman, pemutusan kontrak kerja kepada petugas tenaga kontrak sudah sesuai prosedur salahtunya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada petugas tenaga kontrak. Pemecatan kepada petugas tenaga kontrak tersebut salahsatunya karena mereka sering melakukan aksi unjuk rasa atau demo terkait upah mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. “Dipersilahkan keenam orang tenaga kontrak tersebut menempuh jalur hukum untuk mengugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung. Pemkot pun akan siap menghadapi gugatan,” jelasnya.(lds/san)
Pemkot Bandarlampung Siap Hadapi Gugatan Eks Petugas Kebersihan
Rabu 05-10-2022,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,11:07 WIB
POP MART x VALORANT Resmi Rilis September Ini
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Senin 21-09-2026,11:40 WIB
Hasil Lengkap Liga Inggris : Man City Kokoh di Puncak klasemen Usai Mengalahkan Sunderland 5-3
Senin 21-09-2026,13:11 WIB
Lampung Begawi x SigerFest 2026 Catat 28 Ribu Pengunjung dan Transaksi UMKM Rp500 Juta
Senin 21-09-2026,12:21 WIB
Kenapa Internet Bisa Mengubah Mood Kita? Kadang Cuma Scroll Sebentar, Tapi Perasaan Ikut Berubah
Terkini
Selasa 22-09-2026,10:10 WIB
Tertarik Model Pendidikan Terpadu, Pemerintah Nigeria Gandeng Muhammadiyah
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Senin 21-09-2026,23:35 WIB
Sariawan Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Senin 21-09-2026,23:21 WIB