BANDARLAMPUNG- Menyikapi gugatan yang akan dilakukan enam tenaga kontrak petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Kadis DLH Bandarlampung Budiman P Mega menjelaskan Pemkot Bandar Lampung akan menghadapi gugatan tenaga kontrak yang sudah dipecat. Dikatakan Budiman, pemutusan kontrak kerja kepada petugas tenaga kontrak sudah sesuai prosedur salahtunya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kepada petugas tenaga kontrak. Pemecatan kepada petugas tenaga kontrak tersebut salahsatunya karena mereka sering melakukan aksi unjuk rasa atau demo terkait upah mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. “Dipersilahkan keenam orang tenaga kontrak tersebut menempuh jalur hukum untuk mengugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung. Pemkot pun akan siap menghadapi gugatan,” jelasnya.(lds/san)
Pemkot Bandarlampung Siap Hadapi Gugatan Eks Petugas Kebersihan
Rabu 05-10-2022,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB
Ini Lagu Paling Banyak Didengar di Spotify Sepanjang Masa, Belum Terkalahkan
Rabu 08-04-2026,20:30 WIB
Ginjal Kesulitan Kerja Kalau Cara Minum Airmu Salah, Ini Tipsnya!
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:30 WIB
Heeseung eks ENHYPEN Siap Debut Solo Sebagai Evan
Kamis 09-04-2026,15:21 WIB
4 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Menenangkan Pikiran
Kamis 09-04-2026,15:16 WIB
Produktif di Tengah Rasa Malas: Cara Balik Fokus Setelah Libur Panjang
Kamis 09-04-2026,15:09 WIB
5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB