LAMPUNG UTARA - Aparatur Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dijemput Satreskrim Polres Lampung Utara. Kamis Malam 15 September 2022. Total ada tujuh aparatur desa tersebut yang ditahan, mulai dari kepala desa berinisial EJ, Sekretaris Desa berinisial RMD, tiga Kepala Dusun dan dua RT. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan ke tujuh aparatur desa tersebut atas pengaduan warga. Dimana mereka dikumpulkan, untuk memberikan jasa kepada aparatur desa setelah mencairkan lima ratus ribu rupiah dari Kantor Pos. Kasatreskrim Polres Lampung Utara menjelaskan, pihaknya masih mendalami perkara pungutan liar tersebut. Eko Rendi juga mengatakan, pihaknya masih terus mencari informasi lain karena tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi pada wilayah lain. (sas/san)
7 Aparatur Serakah Dibui
Jumat 16-09-2022,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Dari Tren hingga Kesadaran Kesehatan, Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Tumbler?
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,21:00 WIB
Puting Beliung Terjang Kerinci, 29 Rumah Warga di Desa Tutung Bungkuk Rusak
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Fenomena Langka Kemarau Panjang: Puing 3 Kampung yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Menyembul
Terkini
Kamis 30-07-2026,12:09 WIB
Alasan Gen Z Menunda dan Memilih Tidak Menikah, Cek Faktanya!
Kamis 30-07-2026,11:45 WIB
Menelisik Penyebab Bertambahnya Penduduk Indonesia Meski Angka Kelahiran Turun
Kamis 30-07-2026,11:33 WIB
Cara Mengenali Link Phishing agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Rabu 29-07-2026,23:56 WIB
Dari Takut Tertinggal hingga Berani Tidak Ikut, Kisah Generasi Muda Indonesia Melawan Budaya FOMO
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB