LAMPUNG UTARA - Aparatur Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dijemput Satreskrim Polres Lampung Utara. Kamis Malam 15 September 2022. Total ada tujuh aparatur desa tersebut yang ditahan, mulai dari kepala desa berinisial EJ, Sekretaris Desa berinisial RMD, tiga Kepala Dusun dan dua RT. Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, mengamankan ke tujuh aparatur desa tersebut atas pengaduan warga. Dimana mereka dikumpulkan, untuk memberikan jasa kepada aparatur desa setelah mencairkan lima ratus ribu rupiah dari Kantor Pos. Kasatreskrim Polres Lampung Utara menjelaskan, pihaknya masih mendalami perkara pungutan liar tersebut. Eko Rendi juga mengatakan, pihaknya masih terus mencari informasi lain karena tidak menutup kemungkinan hal serupa terjadi pada wilayah lain. (sas/san)
7 Aparatur Serakah Dibui
Jumat 16-09-2022,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB