BANDARLAMPUNG - Ahmad Handoko, kuasa hukum bekas Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani menjelaskan bahwa kliennya dalam keadaan sehat selama dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait dugaan korupsi yang dilakukan Karomani dalam Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri, Handoko menyampaikan kliennya belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Prof Karomani telah memberikan nama-nama penyuap kepada penyidik dan akan disampaikan langsung oleh KPK. Soal barang bukti dengan total Rp7,5 miliar, Resmen Kadafi yang juga kuasa hukum Karomani mengatakan uang itu tidak sepenuhnya berasal dari kasus Penerimaan Mahasiswa Baru, namun berasal dari sumbangan pembangunan masjid dan lain sebagainya.(dis/san)
Siap-Siap, Para Penyuap Dijemput KPK
Jumat 02-09-2022,22:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,10:35 WIB
Hak-hak Karyawan Toko Apakah Sama Seperti Pekerja dan Buruh?
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,12:05 WIB
Awas Aquaplaning! Ini Cara Merawat Ban Mobil Saat Musim Hujan
Selasa 14-04-2026,15:22 WIB
Pencinta Kopi Wajib Tahu! Ini 5 Trik Simpan Bubuk Kopi Lampung agar Aromanya Tetap Segar
Selasa 14-04-2026,12:15 WIB
Bingung Wajah Break Out atau Purging? Ini Dia Perbedaannya!
Terkini
Selasa 14-04-2026,20:49 WIB
Efek Anomali Cuaca, Kota Bandar Lampung Dikepung Banjir
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
“Sleep Hygiene”: Kebiasaan Kecil di Tempat Tidur yang Menentukan Kualitas Hidup
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
F4 Comeback ke Jakarta Siap Obati Rindu Penggemar Era Meteor Garden
Selasa 14-04-2026,15:34 WIB