BANDARLAMPUNG - Seorang laki-laki berinisial Z (52), warga Sawah Lama, Tanjung Karang Timur ditemukan meninggal dalam keadaan tangan dan kaki terikat, keluarga mengatakan hal itu dilakukan karena korban membahayakan nyawa keluarga, setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bandarlampung. Kakak ipar korban, Junaina mengatakan pada Minggu, 7 Agustus 2022 pihak keluarga terpaksa mengikat tangan dan kaki korban karena kerap mengancam keluarga menggunakan pedang. Namun pagi tadi saat salah satu kerabat korban hendak mengantarkan makan pagi, dalam rumah korban ditemukan sudah tak bernyawa. Keluarga selanjutnya memanggil dokter dari puskesmas terdekat untuk memastikan keadaan korban. dari tubuh korban yang merupakan warga Sumatera Selatan ini terlihat sejumlah luka seperti luka memar dan sobek dikepalanya, keluarga pun menduga hal tersebut karena korban membenturkan kepalanya di lantai. Sementara itu, Lurah Sawah Lama mengatakan korban yang ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Romo Wijoyo, Gang Puskesmas, RT 05 LK II mengidap gangguan jiwa. Warga dan kepala lingkungan setempat sempat membawa korban ke Polsek Tanjung Karang Timur setelah sempat membawa barang elektronik milik keluarganya, namun setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Pihak keluarga pun enggan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian dan langsung memakamkan jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum setempat.(rmd/san)
Diikat Keluarga, ODGJ Tutup Usia
Senin 08-08-2022,21:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :