BANDARLAMPUNG - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menyatakan minyak goreng curah akan tersedia di Provinsi Lampung pada bulan Agustus mendatang. Saat ini minyak goreng dengan harga Rp 14.000 perliter, tengah di produksi untuk selanjutnya dikirim ke berbagai daerah. Penyaluran kini dalam proses, dengan sejumlah peraturan dan pihaknya akan melakukan relaksasi. Kementerian Perdagangan akan memberikan keringanan kepada masyarakat, yang ingin membeli minyak goreng murah dengan tidak perlu menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, namun cukup menujukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Relaksasi dilakukan agar penyaluran minyak goreng di pasaran dapat terjadi dengan cepat dan terjangkau, sehingga masyarakat dan pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan. (jps/san)
Beli Minyak Goreng Curah Cukup Bawa KTP
Rabu 13-07-2022,21:25 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :