KOTABUMI- Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara memberikan remisi kepada 192 warga binaan. Sabar Anju Padang Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Kotabumi, menjelaskan pemberian remisi ini pelaksanaan dari amanat undang-undang, merupakan pengurangan masa tahanan sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku. "Adapaun untuk remisi lima belas hari berjumlah 71 warga binaan, remisi satu bulan sebanyak 120 warga binaan dan remisi 1 bulan 15 hari satu warga binaan dari total warga binaan 324 orang," jelasnya. Untuk kriteria yang mendapat remisi adalah warga binaan yang sudah memenuhi syarat setidaknya telah menjalani masa pidana enam bulan sebelum mendapat remisi.(sas/san)
192 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran 2022
Kamis 28-04-2022,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB