Lagi, Buruh Duduki Pelabuhan Panjang

Senin 13-12-2021,21:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang, Lampung kembali melakukan aksi di depan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)  Senin pagi (13/12). Dalam aksi hari ini buruh melakukan mosi tak percaya, serta mendesak ketua koperasi tkbm pelabuhan panjang agus sujatma mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mementingkan nasib ribuan buruh pelabuhan di bawah naungan koperasi TKBM pelabuhan panjang. Aksi yang berlangsung sejak pagi ini sempat terjadi kericuhan  antara buruh dengan anggota kepolisian ada anggota koperasi  yang menahan peserta aksi untuk masuk kedalam halaman kantor TKBM Pelabuhan Panjang. Para buruh juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan koperasi bernilai puluhan miliar rupiah ini yang merupakan hak ribuan  buruh bongkar muat pelabuhan panjang yang selama ini memicu polemik antara ribuan buruh dan pihak manajmen koperasi. Namun dalam pertemuan antara buruh dan pengurus,  yang berlangsung selama satu jam tidak mendapatkan hasil sehingga kembali para buruh melakukan aksi  hingga akhirnya  dewan pengawas koperasi tkbm pelabuhan panjang, bersedia berdialog dengan para  buruh dan menandatangani surat pernyataan sebagai Dewan Pengawas untuk menyanggupi permintaan buruhmelakukan rapat anggota luar biasa. Perwakilan pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Seketaris Wedi Weldiyana menjelaskan, untuk hasil yang diminta para buruh dalam hal ini pengurus berkomitmen akan melunasi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dengan membayatkan  Rp1 miliar dari tunggakan sebesar Rp7 miliar dari tahun 2017 yang diminta oleh pihak buruh dan permintaan sertifikat rumah bagi para buruh yang kini menempatinya rumah dari koeprai TKBM sementara iuran akan kembali di musyawarahkan dalam waktu dekat. Namun terkait dewan pengawas yang mengiyakan  permintaan buruh  untuk melakukan rapat anggota luar biasa pengurus  beranggap bahwa hal tersebut tak bisa di jadikan sebagai keputusan bersama namun nantinya akan ada keputusan bersama antara dewan pengawas lainnya.(rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait