Radartvnews.com- Setelah hampir dua bulan menjadi buronan petugas, seorang pelaku pembegalan sepeda motor diringkus tim Gabungan Jatrantas Polda Metro Jaya dan satuan reskrim polres Lampung Timur, di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Aksi pembegalan dilakukan oleh tersangka S-H pada 2 September 2021 bersama dua rekannya di Jalan Raya Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Aksi kejahatan dilakuan bersama dua rekannya yang kini sudah mendekam di jeruji besi. Seperti pelaku begal lainya, sindikat ini mengunakan modus memepet korban dan mengancam korban mengunakan senjata api mainan. Pelaku yang merupakan residivis ini terpaksa diberi tindakan tegas terukur dilutut kakinya lantaran melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan. Pelaku kini menyusul rekan di bui dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(syd/san)
DPO Begal Sembunyi di Bekasi
Senin 25-10-2021,21:26 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB