Radartvnews.com- Jajaran Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pembunuhan David Hasan, seorang pegawai Pengadilan Agama Kotabumi, kurang dari dua jam pada 14 Oktober 2021. Pelaku bernama Endang diringkus di depan rumah di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara. Dalam catatan kepolisian, pelaku sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman di penjara. Keluarga dan kerabat korban menyerahkan proses hukum terhadap pihak yang berwajib. Hal senada disampaikan oleh Pengadilan Agama Kotabumi. Polisi diminta menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Azis juga menambahkan, korban dikenal baik di lingkungan kerjanya. Terkait persoalan pribadi, ia menuturkan tidak mengetahui lebih jauh. Diketahui sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Kotabumi meregang nyawa di tangan sepupu kandung dengan empat luka tusuk di bagian punggung. Aksi pembunuhan ini terjadi di hadapan anak istri korban.(sas/san)
Meski Saudara, Pembunuh Sepupu Dihukum Setimpal
Jumat 15-10-2021,21:33 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :