Radartvnews.com- Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus satu orang terduga bandar narkoba di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Terduga Ronijah alias Pep, warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara hanya dapat tertunduk lesu saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tertangkap tangan saat mengedarkan sabu-sabu. Tersangka yang merupakan hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama ini sudah sejak lama menjadi incaran petugas. Polisi menyita sebelas bungkus kecil sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti. Saat diperiksa petugas, tersangka berdalih hanya sebagai pemakai bukan pengedar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.(ssd/san)
Buruh Serabutan Ditangkap Edarkan Sabu
Rabu 06-10-2021,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Dari Tren hingga Kesadaran Kesehatan, Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Tumbler?
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,15:36 WIB
Diduga Terlibat Kasus Aborsi, Pegawai Pemkot Bandarlampung Serahkan Diri ke Polisi
Rabu 29-07-2026,14:56 WIB
MUI Kembali Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII
Terkini
Rabu 29-07-2026,23:56 WIB
Dari Takut Tertinggal hingga Berani Tidak Ikut, Kisah Generasi Muda Indonesia Melawan Budaya FOMO
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Fenomena Langka Kemarau Panjang: Puing 3 Kampung yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Menyembul
Rabu 29-07-2026,21:00 WIB