Radartvnews.com- Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara meringkus satu orang terduga bandar narkoba di Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Terduga Ronijah alias Pep, warga Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara hanya dapat tertunduk lesu saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Lampung Utara. Tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tertangkap tangan saat mengedarkan sabu-sabu. Tersangka yang merupakan hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama ini sudah sejak lama menjadi incaran petugas. Polisi menyita sebelas bungkus kecil sabu-sabu siap edar sebagai barang bukti. Saat diperiksa petugas, tersangka berdalih hanya sebagai pemakai bukan pengedar. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.(ssd/san)
Buruh Serabutan Ditangkap Edarkan Sabu
Rabu 06-10-2021,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,12:20 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Era “Pemilu 5 Kotak” Berakhir, Daerah Tak Lagi Jadi Bayang-Bayang Pusat
Selasa 02-06-2026,14:17 WIB
Wajib Tahu! Cara Dongkrak Mobil yang Benar agar Tidak Membahayakan
Selasa 02-06-2026,14:30 WIB
Nggak Bisa Lepas dari Handphone? Waspada Kebiasaan Doomscrolling
Selasa 02-06-2026,14:42 WIB
Apa Itu ETLE? Ini Cara Kerja Tilang Elektronik dan Pelanggaran yang Bisa Terdeteksi
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Polda Lampung Ekspose Ungkap Kasus C3, Ratusan Kendaraan Bermotor Hasil Curian Berhasil Diungkap
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,21:23 WIB
Manfaatkan Keringanan PKB, Wagub Minta Dimaksimalkan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB
Satgas PASTI Hentikan Lima Entitas Ilegal, Modus Tebak Gambar hingga Tonton Drama Jadi Sorotan
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB