Radartvnews.com- Upaya pemberantas peredaran narkotika oleh Satuan Resnakroba Lampung Timur kembali berbuah hasil. Kali ini seorang warga Jabung, Lampung Timur, berinisial JR yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu–sabu berhasil dirungkus petugas. Penangkapan JR berawal dari infomasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Resnarkoba lalu melakukan penggerebekan. Selain pelaku, petugas menemukan barang bukti 7 klip plastik sabu-sabu. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 4 tahun kurungan penjara.(syd/san)
Simpan 7 Paket Sabu, Pemuda Diciduk
Selasa 07-09-2021,21:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,20:07 WIB
Portugal Disebut Jadi Kuda Hitam Terkuat Piala Dunia 2026, Saatnya Ukir Sejarah?
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Warga Lampung Tak Perlu Repot, Cek dan Cetak Kartu Keluarga Bisa dari Rumah Lewat Layanan Digital Dukcapil!
Kamis 04-06-2026,19:52 WIB
Rupiah Sentuh Rp18.028 per Dolar AS, IHSG Tertekan Lebih dari 3 Persen di Awal Perdagangan Hari Ini
Kamis 04-06-2026,19:12 WIB
Sekber Pantau MBG Lampung Soroti Banyak Dapur Program MBG Belum Penuhi Juknis
Kamis 04-06-2026,19:23 WIB
Pergantian Kepala BGN Disambut DPR, Tata Kelola Program MBG Diminta Lebih Transparan dan Akuntabel
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:02 WIB
Banyak Lulusan Baru Menganggur, Dunia Pendidikan Dinilai Perlu Menyesuaikan Kebutuhan Industri
Jumat 05-06-2026,15:11 WIB
Wajib Tahu! Standar Baku Tingkat Kebisingan Motor 250cc di Indonesia
Jumat 05-06-2026,15:05 WIB
Kafe 24 Jam Kian Ramai, Gaya Nongkrong Malam Hari Jadi Tren Baru di Kota-Kota Besar
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Pecinta Marvel Wajib Tahu! Drama Korea The Wonderfools Ternyata Berawal dari Ide Stan Lee
Jumat 05-06-2026,14:45 WIB