Radartvnews.com-Penangkapan dua pemuda warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ini, berawal dari infomasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur. Tidak lama kemudian, Saat Satuan Resnarkoba melakukan hunting, tepatnya di Jalan Raya Lintas Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Petugas memergoki dua pemuda yang melintas dengan mengendarai sepeda motor. Dalam hitungan menit, petugas langsung meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip plastik berisi narkotika jenis Tembakau Gorila. Dan dua bungkus klip plastik berisi kristal sabu-sabu. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku, dijerat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.(syd/san)
Bawa Sabu dan Tembakau Gorila
Jumat 27-08-2021,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Jumat 05-06-2026,15:11 WIB
Wajib Tahu! Standar Baku Tingkat Kebisingan Motor 250cc di Indonesia
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB