Radartvnews.com-Penangkapan dua pemuda warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ini, berawal dari infomasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur. Tidak lama kemudian, Saat Satuan Resnarkoba melakukan hunting, tepatnya di Jalan Raya Lintas Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Petugas memergoki dua pemuda yang melintas dengan mengendarai sepeda motor. Dalam hitungan menit, petugas langsung meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip plastik berisi narkotika jenis Tembakau Gorila. Dan dua bungkus klip plastik berisi kristal sabu-sabu. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku, dijerat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.(syd/san)
Bawa Sabu dan Tembakau Gorila
Jumat 27-08-2021,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB