Radartvnews.com-Penangkapan dua pemuda warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur ini, berawal dari infomasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur. Tidak lama kemudian, Saat Satuan Resnarkoba melakukan hunting, tepatnya di Jalan Raya Lintas Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Petugas memergoki dua pemuda yang melintas dengan mengendarai sepeda motor. Dalam hitungan menit, petugas langsung meringkus keduanya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip plastik berisi narkotika jenis Tembakau Gorila. Dan dua bungkus klip plastik berisi kristal sabu-sabu. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kedua pelaku, dijerat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.(syd/san)
Bawa Sabu dan Tembakau Gorila
Jumat 27-08-2021,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB