Radartvnews.com- Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur terus dilakukan Satuan Res Narkotika Kepolisian Lampung Timur. Dalam waktu 1 hari, Satuan Resnarkoba Lampung Timur kembali berhasil mengamankan 2 pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama barang bukti satu klip plastik bening berisi kristal sabu, tersangka S diamankan di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Di lokasi berbeda, di Kecamatan Bumi Agung, seorang oknum Pol PP di Lampung Timur juga digelandang petugas berikut barang buktinya, yakni dua bungkus sabu-sabu dan satu alat hisap atau bong. Bersama barang bukti, keduanya terancam hukuman diatas 4 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(syd/san)
Oknum Pol PP Ditangkap Nyabu
Kamis 12-08-2021,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,14:24 WIB
CATAT! Operasi Patuh Krakatau 2026 Dimulai 8 Juni, Pengendara di Lampung Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Terkini
Sabtu 06-06-2026,07:20 WIB
Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB