Radartvnews.com- Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur terus dilakukan Satuan Res Narkotika Kepolisian Lampung Timur. Dalam waktu 1 hari, Satuan Resnarkoba Lampung Timur kembali berhasil mengamankan 2 pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama barang bukti satu klip plastik bening berisi kristal sabu, tersangka S diamankan di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Di lokasi berbeda, di Kecamatan Bumi Agung, seorang oknum Pol PP di Lampung Timur juga digelandang petugas berikut barang buktinya, yakni dua bungkus sabu-sabu dan satu alat hisap atau bong. Bersama barang bukti, keduanya terancam hukuman diatas 4 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(syd/san)
Oknum Pol PP Ditangkap Nyabu
Kamis 12-08-2021,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB