Radartvnews.com- Upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lampung Timur terus dilakukan Satuan Res Narkotika Kepolisian Lampung Timur. Dalam waktu 1 hari, Satuan Resnarkoba Lampung Timur kembali berhasil mengamankan 2 pelaku diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Bersama barang bukti satu klip plastik bening berisi kristal sabu, tersangka S diamankan di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Di lokasi berbeda, di Kecamatan Bumi Agung, seorang oknum Pol PP di Lampung Timur juga digelandang petugas berikut barang buktinya, yakni dua bungkus sabu-sabu dan satu alat hisap atau bong. Bersama barang bukti, keduanya terancam hukuman diatas 4 tahun penjara dan dijerat dengan pasal 114, pasal 112, 127, undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(syd/san)
Oknum Pol PP Ditangkap Nyabu
Kamis 12-08-2021,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB