Radartvnews.com-Pemerintah pusat maupun daerah terus melakukan penyaluran bantuan sosial (BANSOS) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran bansos dikebut mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 diperpanjang. Penyaluran bantuan sosial diawasi, agar tidak menyimpang seperti dipotong atau barang yang diterima tidak layak konsumsi. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya melalui komisi V, turut melakukan pemantauan penyaluran Bansos di Lampung. Mingrum menyatakan bahwa penerima Bansos, sudah tersistem melalui by name by addres. Jika ditemukan adanya penyaluran Bansos yang tidak sesuai, warga diharapkan melapor agar segera ditindaklanjuti. Sejauh ini, belum ada laporan terkait ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Saat ini ada 3 paket Bansos yang mulai disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM), yakni bantuan sosial tunai (BST), paket sembako, dan bantuan beras.(ldm/san)
Bansos Tak Sesuai, Ayo Lapor!
Rabu 11-08-2021,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,23:48 WIB
Guru Bahasa Lampung Kenalkan Pisa’an kepada Generasi Muda
Selasa 29-09-2026,22:46 WIB
Viral! Mic Masih Menyala, Ucapan Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya kepada Staf Terekam Kamera
Selasa 29-09-2026,22:44 WIB
Sering Makan Gorengan Bisa Picu Beragam Masalah Kesehatan, Ini yang Perlu Diperhatikan!
Selasa 29-09-2026,23:56 WIB
Kemenkes Uji Coba Sistem Rujukan JKN Tanpa Jenjang, Pasien Bisa Dapat Layanan Lebih Cepat
Rabu 30-09-2026,09:44 WIB
66 Persen Masyarakat Indonesia Pernah Mengalami Scam, Penipuan Digital Makin Dekat dengan Kehidupan
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:25 WIB
Bukan Sekadar “Oke”, Ternyata Ini Asal-Usul Kata “OK”
Rabu 30-09-2026,17:59 WIB
Brunch: Pilihan Waktu Makan Anak Muda yang Serba Praktis dan Hemat
Rabu 30-09-2026,17:49 WIB
Berang-Berang Bangun Bendungan Sendiri di Republik Ceko, Pemerintah Malah Hemat Rp19 Miliar
Rabu 30-09-2026,17:23 WIB
Lampung Masuk 10 Besar Provinsi IPK Sarjana Seni Tertinggi Nasional
Rabu 30-09-2026,16:53 WIB