Radartvnews.com-Pemerintah pusat maupun daerah terus melakukan penyaluran bantuan sosial (BANSOS) bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Penyaluran bansos dikebut mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 diperpanjang. Penyaluran bantuan sosial diawasi, agar tidak menyimpang seperti dipotong atau barang yang diterima tidak layak konsumsi. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya melalui komisi V, turut melakukan pemantauan penyaluran Bansos di Lampung. Mingrum menyatakan bahwa penerima Bansos, sudah tersistem melalui by name by addres. Jika ditemukan adanya penyaluran Bansos yang tidak sesuai, warga diharapkan melapor agar segera ditindaklanjuti. Sejauh ini, belum ada laporan terkait ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Saat ini ada 3 paket Bansos yang mulai disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM), yakni bantuan sosial tunai (BST), paket sembako, dan bantuan beras.(ldm/san)
Bansos Tak Sesuai, Ayo Lapor!
Rabu 11-08-2021,21:04 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :