Radartvnews.com - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers pada Jum'at siang (23/7), mengatakan bahwa penyebaran video hoaks terjadi 15 Juli 2021 sekira pukul 22:00 WIB. Akun youtube Guntoro Twentyone memberi judul "Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan" dan memberikan keterangan bahwa kejadian tersebut berada di wilayah Pasar Metro Pusat. Team Cyber Crime Polda Lampung melakukan pengecekan, alhasil berita tersebut adalah berita bohong alias hoaks. Pelaku diketahui bernama Guntoro (51), seorang guru berdomisili di Metro Timur. Motif pelaku menyebarkan berita hoaks berupa kerusuhan terkait PPKM di Pasar Terminal Metro Pusat agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube serta menambah subcriber dan viewers akun youtube milik tersangka. Bersama pelaku, polisi mengamankan akun youtube dengan nama Guntoro Twentyone, 1 unit handphone android merek Redmi dan 1 buah kartu GSM. Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 14 Ayat 2 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara.(lds/san)
Oknum Guru Sebar Hoaks Demi Subscriber
Jumat 23-07-2021,21:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,13:06 WIB
Aplikasi untuk Anak Kuliah Biar Nggak Keteteran, Ini Rekomendasinya
Rabu 15-04-2026,10:30 WIB
Jadi Korban Banjir, Seorang Warga Garuntang Meninggal Tertimpa Talut Roboh
Rabu 15-04-2026,11:09 WIB
Pajero Sport Milik Pensiunan Kementerian Keuangan Ludes Terbakar
Rabu 15-04-2026,13:01 WIB
Kebiasaan Minum Paramex di Masyarakat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai
Terkini
Rabu 15-04-2026,20:39 WIB
Banjir 14 April 2026 di Bandar Lampung, Eva Dwiana Desak BBWS Atasi Sungai dan Cegah Bencana Berulang
Rabu 15-04-2026,19:41 WIB
Kasus Pelecehan di FH UI Jadi Sorotan, Publik Desak Penanganan Tegas
Rabu 15-04-2026,19:17 WIB
Zezeefodies, Bisnis Kuliner Gen Z di Bandar Jaya yang Tawarkan Menu Kekinian
Rabu 15-04-2026,15:56 WIB