Radartvnews.com- Jelang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Utara, Satuan Intelkam Polres setempat memberikan syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. AKP Dyvia Ardianto, Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mengatakan bahwa syarat yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan SKCK. Namun ada syarat khusus dalam penerbitan tersebut bagi para calon Kades yang pernah terhukum atau mantan narapidana. Mereka wajib melampirkan surat bebas. AKP Dyvia Ardianto menambahkan bagi para calon Kades yang mantan narapidana tidak akan gugur syarat dalam pencalonan.(sas/san)
Mantan Napi Boleh Jadi Calon Kades di Lampung Utara
Selasa 22-06-2021,21:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:45 WIB
Menelisik Penyebab Bertambahnya Penduduk Indonesia Meski Angka Kelahiran Turun
Kamis 30-07-2026,12:09 WIB
Alasan Gen Z Menunda dan Memilih Tidak Menikah, Cek Faktanya!
Kamis 30-07-2026,11:33 WIB
Cara Mengenali Link Phishing agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Kamis 30-07-2026,17:58 WIB
Harga Emas Dunia dan Antam Kompak Menguat pada 30 Juli 2025
Kamis 30-07-2026,17:29 WIB
Kejari Lampung Timur Panen Raya Bersama Petani Mitra Adhyaksa, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan
Terkini
Jumat 31-07-2026,00:29 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas 3 Kg dan Minyakita, Subsidi Negara Diminta Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,00:06 WIB
Mayoritas Warga Indonesia Belum Punya Paspor, Posisi Paspor RI Turun di 2026
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Sosok Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus yang Diam-Diam Mendunia Lewat Kitab Klasik, Sabet MUI Award 2026
Kamis 30-07-2026,21:16 WIB
Komisi III DPRD Lampung Soroti PAP yang Jadi Celah Kebocoran PAD
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB