Radartvnews.com- Jelang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Utara, Satuan Intelkam Polres setempat memberikan syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. AKP Dyvia Ardianto, Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mengatakan bahwa syarat yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan SKCK. Namun ada syarat khusus dalam penerbitan tersebut bagi para calon Kades yang pernah terhukum atau mantan narapidana. Mereka wajib melampirkan surat bebas. AKP Dyvia Ardianto menambahkan bagi para calon Kades yang mantan narapidana tidak akan gugur syarat dalam pencalonan.(sas/san)
Mantan Napi Boleh Jadi Calon Kades di Lampung Utara
Selasa 22-06-2021,21:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Jumat 18-09-2026,15:23 WIB
7 Destinasi Wisata di Indonesia yang Belum Banyak Orang Tau, Banyak yang dari Sumatra!
Jumat 18-09-2026,13:28 WIB
Hasil Lengkap Europa Leauge Tadi Malam : Juventus dan Crystal Palace Menggila, AC Milan Memalukan.
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB