Radartvnews.com- Jelang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Utara, Satuan Intelkam Polres setempat memberikan syarat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. AKP Dyvia Ardianto, Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mengatakan bahwa syarat yang dimaksud sesuai dengan Peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan SKCK. Namun ada syarat khusus dalam penerbitan tersebut bagi para calon Kades yang pernah terhukum atau mantan narapidana. Mereka wajib melampirkan surat bebas. AKP Dyvia Ardianto menambahkan bagi para calon Kades yang mantan narapidana tidak akan gugur syarat dalam pencalonan.(sas/san)
Mantan Napi Boleh Jadi Calon Kades di Lampung Utara
Selasa 22-06-2021,21:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,21:08 WIB
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Sempat Dikeluarkan
Rabu 29-07-2026,15:36 WIB
Diduga Terlibat Kasus Aborsi, Pegawai Pemkot Bandarlampung Serahkan Diri ke Polisi
Rabu 29-07-2026,11:31 WIB
Tagihan Listrik Tiba-Tiba Naik? Ini Perangkat Elektronik yang Bisa Menjadi Penyebabnya
Rabu 29-07-2026,14:14 WIB
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Mitra Industri Global, Tak Lagi Sekadar Pasar Ekspor
Rabu 29-07-2026,14:50 WIB
Apa Itu Retinol? Kenali Manfaatnya bagi Kesehatan Kulit
Terkini
Rabu 29-07-2026,20:44 WIB
Induk Lumba-Lumba Tetap Membawa Anak yang Telah Mati, Ini Alasan di Baliknya
Rabu 29-07-2026,20:34 WIB
Polsek Katibung Gerebek Arena Sabung Ayam, 17 Motor dan Puluhan Barang Bukti Diamankan
Rabu 29-07-2026,20:27 WIB