Pelaku Asal Pesawaran, Diamankan di Bekasi

Rabu 14-04-2021,11:33 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

DUA BOCAH PENIKAM SALES DI MARGA SEKAMPUNG DIRINGKUS Satreskrim Polres Lamtim Amankan Pelaku Di Bekasi Tidak membutuhkan waktu lama. Jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur mampu menungkap kasus penusukan sales kompor gas di Kecamatan Marga Sekampung, pada 13 Maret 2021, lalu. TA dan TL diamankan dari sebuah kamar kos di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dari pemeriksaan, kedua pelaku merupakan anak anak berusia 17 tahun. Kedua warga Pesawaran ini diduga melakukan pengeroyokan terhadap IF. Aksi pengroyokan itu sempat viral di media social saat seorang warga merekam korban yang bersimbah darah hendak meminta pertolongan. AKP Faria Arista, Kasat Reskrim Lampung Timur menyatakan atas perbuatanya. Kedua anak anak ini akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara. DARI LAMPUNG TIMUR SYAMSUDIN LAMPUNG TIMUR Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow akun twitter kami : @radarlampungtv Follow akun instagram kami : @radarlampungtv Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source

Tags :
Kategori :

Terkait