Radartvnews.com- Dari 171 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diwajibkan hadir dalam apel Randis hanya 67 mobil yang hadir. Sebanyak 62 mobil dinas mangkir tanpa alasan, 3 unit dinas luar dan 9 unit kondisi rusak. Bupati Lampung Utara Budi Utomo geram, dirinya menginstruksikan sekretaris daerah untuk mengevaluasi kendaraan yang membandel. Bupati menginstruksikan agar kendaraan itu ditarik dari pejabat. “Pelaksanaan apel kendaraan dinas bertujuan untuk mengevaluasi, sejauh mana kesiapan armada satuan kerja baik dari kondisi kendaraan, surat kendaraan dan bahkan pajak kendaraan,” jelas Budi Utomo. Apel Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara rencana berlangsung selama dua hari. Apel kendaraan bertujuan untuk pendatan penertiban dan pemanfaatan aset milik pemerintah agar mengetahui kondisi fisik terkini kendaraan.(sas/san)
Bupati Lampung Utara Tarik Randis Mangkir Apel
Kamis 19-11-2020,21:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Dari Tren hingga Kesadaran Kesehatan, Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Tumbler?
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,15:36 WIB
Diduga Terlibat Kasus Aborsi, Pegawai Pemkot Bandarlampung Serahkan Diri ke Polisi
Rabu 29-07-2026,14:56 WIB
MUI Kembali Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII
Terkini
Rabu 29-07-2026,23:56 WIB
Dari Takut Tertinggal hingga Berani Tidak Ikut, Kisah Generasi Muda Indonesia Melawan Budaya FOMO
Rabu 29-07-2026,21:22 WIB
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Bolak-balik 2 Km Lima Kali Sehari Ambil Air
Rabu 29-07-2026,21:06 WIB
Fenomena Langka Kemarau Panjang: Puing 3 Kampung yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Menyembul
Rabu 29-07-2026,21:00 WIB