Radartvnews.com- JI dan istrinya IN harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Lampung Timur untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Pasangan suami istri ini ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur, Selas malam (17/10) bersama barang bukti yakni satu plastik klip berisi sabu seberat 2,57 gram dua buah alat hisap atau bong, timbangan elektrik dan beberapa bungkus plastik klip. AKP Denis Arya Kasat Resnarkoba Lampung Timur menjelaskan, petugas menangkap keduanya tas laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan keduanya diamankan dikediamanya di kecamatan Jabung, Lampung Timur. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 dan 112 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(din/san)
Pasutri Ditangkap Edarkan Sabu
Rabu 18-11-2020,20:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Terkini
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB
Libur Sekolah Makin Dekat, Orang Tua Mulai Susun Budget dan Cari Destinasi Anak
Sabtu 06-06-2026,13:53 WIB
Debut di Usia 17 Tahun, Matthew Baker Cetak Sejarah Bersama Timnas Indonesia
Sabtu 06-06-2026,13:52 WIB
Bukan Keluar dari EXO, Ini Alasan Lay Absen di EXhOrizon 2026
Sabtu 06-06-2026,07:20 WIB
Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB