Sidang Korupsi BOK Lampura, Saksi Kompak Bantah Terima Fee

Senin 16-11-2020,21:23 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sidang kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pada Dinas Kesehatan Lampung Utara yang menjerat mantan kepala dinas kesehatan non aktif Maya Metissa kembali digelar. Sidang yang dilakukan secara virtual beragendakan mendengarkan keterangan saksi untuk mencocokan dengan keterangan terdakwa. Dalam persidangan saksi Yustian Adhenata selaku Kepala Perbendaharaan pada BP2KAD membantah atas pengakuan Maya Metissa jika dirinya menerima 4  persen dari anggaran. Hal senada disampaikan saksi lainya yaitu Yustian Daning Pujiarti yang merupakan Ketua Pengelola BOK Dinkes Lampung Utara juga membantah menerima fee 2 persen. Diketahui Maya Metissa kini menjalani penahanan di Rutan Kotabumi karena diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan tahun anggaran 2017-2018 sebesar 10 persen dari jumlah total anggaran Rp2,1 miliar. Sidang akan dilanjutkan Senin 23 november 2020 dengan agenda tuntutan.(sas/san)

Tags :
Kategori :

Terkait