Radartvnews.com- Melalui vidio conference bersama jajaran Kepolisian Sektor dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, serta Kejaksaan Negeri Lampung Timur Senin (19/10), Pengadilan Negeri Sukadana meluncurkan aplikasi Sistim Informasi Signan. Aplikasi Signan ini, diluncurkan selain sebagai jawaban dimasa pendemi covid 19 juga untuk mempermudah penyidikan bagi kepolisian, Kejaksaan dan BNN dalam melakukan proses penyitaan, penangunhan penahanan dan pengeledahan. Dimana pihak penyidik baik kepolisian, kejaksaan maupun BNN hanya dengan mengetik signan-PN sukadana.id, sehingga pihak penyidik hanya mengisi aplikasi tersebut. Setelah dinyatakan lengkap oleh Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan maupun BNN datang kekantor PN dengan membawa hard copinya dengan membawa hasil penetapan persetujuan, penyitaan, pengeledahan dan penanguhan penahanan tersebut. Diketahui sistim aplikasi infomasi Signan ini terdiri dari permohonan perpanjangan penahanan, pengeledahan, permohonan penyitaan, persetujuan pengeledahan oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian maupun Badan Narkotik Nasional dalam proses penyidikan.(din/san)
Permudah Penyidikan, PN Sukadana Luncurkan Sidnan
Senin 19-10-2020,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Jumat 18-09-2026,15:27 WIB
Haid Bukan Alasan Makan Sembarangan, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Tepat
Jumat 18-09-2026,14:42 WIB
Jangan Tertipu Label “Sehat”, Kenali Ciri Makanan Ultra-Proses dari Isi Komposisinya
Jumat 18-09-2026,02:30 WIB
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Jumat 18-09-2026,14:01 WIB
Film Resident Evil Garapan Zach Cregger Mencatatkan Rekor Film Video Game dengan Rating Tertinggi.
Terkini
Jumat 18-09-2026,22:31 WIB
Dokumentasi Digital Jadi Cara Baru Menjaga Tari dan Musik Tradisional Lampung
Jumat 18-09-2026,21:21 WIB
6 Langkah Makeup Anti Krek Seharian, Wajah Tetap Flawless Meski Beraktivitas Padat
Jumat 18-09-2026,21:18 WIB
Kamar Berantakan Bikin Stres? Ini yang Terjadi pada Tubuh
Jumat 18-09-2026,21:06 WIB
Hukum Shalat Tahajud Tanpa Tidur Dulu, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jumat 18-09-2026,20:40 WIB