Radartvnews.com- Melalui vidio conference bersama jajaran Kepolisian Sektor dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, serta Kejaksaan Negeri Lampung Timur Senin (19/10), Pengadilan Negeri Sukadana meluncurkan aplikasi Sistim Informasi Signan. Aplikasi Signan ini, diluncurkan selain sebagai jawaban dimasa pendemi covid 19 juga untuk mempermudah penyidikan bagi kepolisian, Kejaksaan dan BNN dalam melakukan proses penyitaan, penangunhan penahanan dan pengeledahan. Dimana pihak penyidik baik kepolisian, kejaksaan maupun BNN hanya dengan mengetik signan-PN sukadana.id, sehingga pihak penyidik hanya mengisi aplikasi tersebut. Setelah dinyatakan lengkap oleh Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan maupun BNN datang kekantor PN dengan membawa hard copinya dengan membawa hasil penetapan persetujuan, penyitaan, pengeledahan dan penanguhan penahanan tersebut. Diketahui sistim aplikasi infomasi Signan ini terdiri dari permohonan perpanjangan penahanan, pengeledahan, permohonan penyitaan, persetujuan pengeledahan oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian maupun Badan Narkotik Nasional dalam proses penyidikan.(din/san)
Permudah Penyidikan, PN Sukadana Luncurkan Sidnan
Senin 19-10-2020,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Sering Menggerakkan Kaki Tanpa Sadar? Waspadai Restless Legs Syndrome (RLS)
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB