Demo UU Omnibus Law, Bawa Bensin Puluhan Pelajar Diamankan

Kamis 08-10-2020,13:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, di Bandar Lampung, Provinsi Lampung berlanjut. Kali ini 8 oktober 2020, ratusan buruh menggelar aksi long march menuju Kantor DPRD Lampung, pada Kamis (8/10) pagi. Sayang, aksi ini ternoda. Puluhan pelajar sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung terjaring razia petugas. Dari pemeriksaan, mereka membawa bahan bakar minyak jenis petralite yang dimasukan dalam botol. Sejumlah siswa lainnya diamankan karena membawa kunci roda. Diduga BBM dalam botol dan kunci roda akan digunakan ketika mereka berdemo. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, berdasarkan data kepolisian, jumlah mahasiswa yang terluka setelah bentrok dengan polisi mencapai 26 orang. "Sebanyak 20 orang sudah diperbolehkan pulang, sedangkan enam orang masih dalam perawatan," kata Pandra di kompleks gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020) malam. Informasi ini, kata Pandra, sekaligus mengklarifikasi hoaks yang menyebutkan ada mahasiswa yang meninggal dunia pasca-bentrok saat demonstrasi menolak omnibus law itu.(lds/rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait