Radartvnews.com- KPU Lampung Timur menggelar rapat pleno peyerahan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, senin siang (14/9/20). Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat beberapa kesalahan serta berkas yang belum memenuhi syarat wajib pencalonan dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur. Jarwo Ketua KPU Lampung Timur menjelaskan, syarat wajib pencalonan dinyatakan belum lengkap dan banyak kesalahan seperti ijasah yang belum dilegalisir, adanya kesalahan dalam penulisan nama atau NIK diberkas B2KWK atau formulir pendaftaran hingga adanya perbedaan tulisan pada NIK dikartu NPWP pada pasangan bakal calon. KPU Lampung Timur memberikan waktu hingga 16 september 2020, jika tiga pasangan calon belum juga melakukan perbaikan terhadap kekurangan berkas persyaratan pencalonan maka ketiganya dinyatakan gugur.(din/san)
Tiga Pasangan Balonkada Lampung Timur Terancam Gugur
Senin 14-09-2020,20:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB