Gangguan Jiwa, Pembunuh Ibu Kandung Dibebaskan

Selasa 09-06-2020,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Penyidikan Kasus pembunuhan terhadap ibu kandung dikecamatan mataram baru, Lampung Timur 25 mei lalu dihentikan.

Setelah dilakukan observasi selama dua pekan di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, tersangka  Abdul Wahid dinyatakan mengidap skizofrenia paranoid atau mental kronis.

AKBP Wawan Setiawan Kapolres Lampung Timurmenjelaskan,dengan hasil itu  Kepolisian Lampung Timur terpaksa menghentikan proses  peyidikan terhadap pelaku. Pelaku kini dikembalikan pihak keluarga untuk dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

Diketahui, sebelum peristiwa pembunhan terjadi, pelaku sempat menayakan golok  kepada korban. Selang beberapa menit pelaku kemabli datang membawa golok  lalu menghabisi ibu kandung yang sedang tertidur.(din/san)

Tags :
Kategori :

Terkait